Regulasi dan Peraturan tentang Tenaga Kontrak dan Outsourcing

Tenaga Kontrak – Peraturan tentang Tenaga Kontrak, topik mengenai tenaga kontrak dan outsourcing memang selalu ramai menjadi bahan perbincangan, terlepas dari sudut pandang apa yang dipergunakan. Fenomena tenaga kontrak yang berasal dari perusahaan-perusahaan outsourcing memang sudah menjadi perhatian banyak kalangan.

Salah satu aspek dari topik ini yang sering dibicarakan adalah aspek peraturan atau regulasi. Masih banyak pihak yang belum memahami ataupun mengetahui peraturan-peraturan apa saja yang berkaitan dengan tenaga kontrak dan outsourcing, serta bagaimana proses penerapan peraturan tersebut di dunia nyata.

Regulasi mengenai tenaga kontrak dan juga outsourcing itu sendiri ada beraneka macam, yang masing-masing mengatur aspek tertentu.

Satu hal yang perlu dipahami masyarakat adalah bahwa tenaga kontrak tidak semata-mata berasal dari perusahaan outsourcing, karena ada juga perusahaan yang tetap melakukan proses perekrutan untuk tenaga kontrak yang bekerja di tempat mereka. Continue reading