Tahapan untuk Melakukan Perencanaan SDM, Apa Saja?

Perencanaan SDM – Di setiap lingkungan kerja, sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting yang tidak boleh dikesampingkan. Mengingat peran SDM memberikan dukungan secara langsung untuk operasional perusahaan. Berhasil atau tidaknya perusahaan, maju atau tidaknya perusahaan ditentukan oleh kualitas dari SDMnya.

Untuk itu, penting melakukan perencanaan SDM jauh – jauh hari sebelum memutuskan untuk rekrutmen karyawan.

Perencanaan SDM atau yang sering disebut HRP (Human Resource Planning) adalah proses prediksi yang dilakukan secara sistematis untuk menghubungkan antara kebutuhan SDM dengan tujuan dan strategi dari sebuah perusahaan.

Lantas apa saja tahapan selama melakukan perencanaan SDM?

baca juga: Cara Merencanakan Jalur Karir Karyawan yang Efektif

perencanaan sdm

Tahapan Perencanaan SDM Lengkap dengan Penjelasan Rinci

Pada umumnya, tahapan perencanaan SDM dibedakan menjadi 5 tahap, apa saja?

1.Kemampuan Untuk Identifikasi Ketersediaan SDM Saat Ini

Tahap awal dalam perencanaan SDM ini bisa dilakukan dengan cara mengidentifikasi ketersediaan SDM yang saat ini sudah ada di ruang lingkup perusahaan. Identifikasi yang dilakukan meliputi jumlah SDM, skill yang dimiliki oleh masing – masing SDM, usia, jabatan, kualitas kinerja, kompensasi, kompetensi, pengalaman, kualifikasi dan lainnya.

Untuk memastikan data yang dikumpulkan lebih akurat, pihak HR bisa bekerjasama dengan para manager setiap divisi melalui proses wawancara.

Dari informasi yang didapatkan selama proses wawancara, Anda bisa mengetahui apa saja kendala yang tengah dihadapi. Kemudian kualifikasi seperti apa yang sedang dibutuhkan, sehingga mampu meningkatkan kinerja karyawan pada masing – masing divisi.

2.Melakukan Perhitungan Kebutuhan SDM untuk Persiapan di Masa Mendatang

Tahap kedua yang harus dilakukan selama proses perencanaan SDM adalah dengan melakukan analisa terkait dengan kebutuhan SDM sebagai langkah persiapan di masa mendatang.

Pada tahap ini, pihak HR bisa memanfaatkan beberapa variabel seperti jumlah lowongan kerja yang akan dibuka, pengurangan SDM sesuai kondisi perusahaan, mutasi karyawan, promosi jabatan dan lainnya. Beberapa variabel tersebut akan sangat bermanfaat sebagai pertimbangan sebelum mengambil keputusan.

Di samping itu, Anda juga harus memperhitungkan beberapa variabel tidak terduga. Seperti halnya karyawan yang memutuskan untuk mengundurkan diri, hingga pemecatan karyawan oleh pihak manajemen.

3.Membuat Prediksi Terkait Permintaan SDM

Tahap ketiga, berdasarkan SDM yang ada saat ini, Anda sebagai HR bisa mulai melakukan pencocokan. Apakah kondisi saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan SDM untuk masa yang akan datang. Sebagai tindak lanjut, buatlah perkiraan permintaan (demand forecast).

Pada tahap ini, memahami objektif bisnis dan strategi untuk jangka panjang juga penting. Dimana nantinya bisa dijadikan sebagai dasar dalam penentuan perkiraan permintaan sesuai kebutuhan perusahaan.

4.Membangun Strategi Disertai Implementasi Langsung

Dari hasil perkiraan permintaan yang sudah dibuat, HR bisa langsung melakukan evaluasi demand dan supply. Hasil evaluasi yang telah dilakukan, nantinya bisa digunakan untuk mendukung pembuatan strategi lebih lanjut hingga mendapatkan solusi atas masalah kekurangan SDM .

Selanjutnya, HR bisa melakukan beberapa implementasi melalui tindakan. Seperti halnya rekrutmen, relokasi, pelatihan, outsourcing, pelatihan, manajemen SDM maupun merubah segala kebijakan yang sedang berjalan.

Guna meminimalisir hal – hal yang sifatnya negatif, pihak perusahaan bisa memberikan dukungan hukum sebagai upaya persiapan jika tiba – tiba muncul masalah hukum atau legal.

5.Pemantauan, Pengendalian dan Pemberian Feedback

Tahap terakhir ini digunakan untuk mengetahui seberapa baik perencanaan SDM yang telah dilakukan. Tim HR wajib melakukan pemantauan, pengendalian dan pemberian feedback. Apakah perencanaan SDM yang dilakukan sudah sesuai target dan kebutuhan perusahaan atau belum.

Tanpa adanya pemantauan, pengendalian dan pemberian feedback, perusahaan tidak akan pernah tahu tingkat keberhasilan setelah perencanaan SDM dilakukan. Jadi dalam hal ini dibutuhkan kerjasama yang baik antara perusahaan dan tim HR.

baca juga: Cara Menyusun Rencana Pelatihan SDM dan Pelatihan Karyawan

Tujuan dan Fungsi Melakukan Perencanaan SDM

Setelah Anda mengetahui pembahasan tentang tahapan perencanaan SDM di atas, Anda juga harus paham apa sebenarnya tujuan dan fungsi melakukan perencanaan SDM itu sendiri.

1.Tujuan Melakukan Perencanaan SDM

Dengan melakukan perencanaan SDM, perusahaan bisa mendapatkan kepastian terkait kesimbangan dan kesesuaian antara jumlah pekerjaan yang tersedia dengan jumlah karyawan yang dibutuhkan. Sehingga baik dari sisi kuantitas dan kualitas SDM bisa terpenuhi tanpa membuka peluang perusahaan untuk merugi.

Agar kesesuaian yang diharapkan benar – benar bisa terpenuhi, selama proses perencanaan SDM sebaiknya berdasarkan demand dan supply.

2.Fungsi Melakukan Perencanaan SDM

Inilah beberapa fungsi melakukan perencanaan SDM:

a.Pengendalian Jumlah dan Kualitas Tenaga Kerja

Dengan melakukan perencanaan SDM, sangat tepat digunakan untuk membantu mengantisipasi kuantitas dan kualitas dari tenaga kerja yang dibutuhkan di masa mendatang. Hal ini akan bisa dirasakan dampaknya secara langsung pada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja yang tidak menentu jumlahnya.

Salah satu contohnya pada struktur organisasi proyek. Dimana setiap proyek yang dikerjakan, terdapat penyesuaian jumlah tenaga kerja sesuai kebutuhan. Semakin besar proyek yang sedang dikerjakan, maka akan semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan.

b.Membantu HR Untuk Lebih Proaktif dalam Bekerja

Perencanaan SDM bisa membantu HR agar lebih proaktif dalam menjalankan tugasnya. Dimana mereka akan lebih mudah dan cepat dalam menemukan setiap kandidat sesuai posisi atau jabatan dengan kemampuan yang diharapkan oleh perusahaan.

Beberapa Faktor yang Bisa Menjadi Bahan Pertimbangan Selama Proses Perencanaan SDM

Perencanaan SDM pada dasarnya tidak bisa dilakukan dengan sembarangan, dibutuhkan berbagai pertimbangan terlebih dahulu untuk meminimalisir kesalahan dan resiko hukum. Di bawah ini terdapat beberapa faktor yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut:

1.Faktor Pertumbuhan

Perlu Anda pahami, setiap perusahaan memiliki tingkat pertumbuhan yang berbeda – beda. Jadi dalam hal perencanaan SDM tidak bisa dipukul rata dan dibutuhkan penyesuaian.  Faktor pertumbuhan finansial dan faktor kebutuhan perusahaan wajib dipertimbangkan oleh tim HR.

Apakah kondisi keuangan perusahaan mumpuni untuk mendukung rekrutmen karyawan? Atau justru malah berkehendak untuk melakukan ekspansi?  

Jika sampai proses rekrutmen karyawan dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan, artinya Anda sebagai tim HR belum bisa melakukan perencanaan SDM dengan baik.

2.Faktor Perubahan

Peran HR untuk mendukung faktor perubahan adalah adanya fleksibilitas. Saat terjadi perubahan secara tiba – tiba, HR bisa cepat tanggap dan memenuhi kebutuhan perusahaan. Mengingat perubahan datangnya tidak bisa diprediksi dan bisa kapan saja

Tanpa adanya fleksibilitas tim HR, perusahaan akan mengalami kendala dalam upaya perencanaan SDM sesuai kebutuhan.

3.Faktor Teknologi

Dominasi perkembangan teknologi di berbagai lini kehidupan menjadi bagian penting yang tidak boleh dilewatkan oleh tim HR. Untuk itu, tim HR harus paham betul seperti apa fungsi dan peran keberadaan teknologi untuk mendukung operasional perusahaan.

Teknologi bisa diterapkan selama proses perencanaan berlangsung seperti pelatihan, rekrutmen dan berbagai aktivitas lainnya. Di samping itu, HR juga mempunyai tanggung jawab untuk bisa menguasai seluruh perangkat dan fitur teknologi yang digunakan pada perusahaan.

Kesimpulan

Baik atau tidaknya perencanaan SDM akan memberi pengaruh secara langsung kepada tim HR. Perencanaan SDM yang baik bisa membantu tim HR untuk menjalankan tugasnya dalam memenuhi kebutuhan SDM dari segi kemampuan, kualifikasi dan jumlah yang sesuai. Jadi, banyak dan tidaknya talenta berbakat yang dimiliki oleh perusahaan bergantung pada kualitas perencanaan SDMnya.

baca juga: Manfaat Pelatihan Manajemen SDM dan Jenis Pelatihan Manajemen SDM yang Perlu Anda Kuasai

Tips Menyusun Makalah Tentang Ilmu Manajemen SDM Terbaik, Begini Rahasianya

Tips Menyusun Makalah – Makalah menjadi salah satu tugas penting yang banyak dijumpai selama menempuh pendidikan di bangku perkuliahan. Untuk itu, sebagai mahasiswa Anda harus paham betul seperti apa tips menyusun makalah yang baik agar tidak mengalami kesulitan dan berpotensi mendapatkan nilai terbaik.

Salah satu contohnya adalah makalah tentang ilmu manajemen SDM. Hampir semua jurusan, terdapat pembelajaran ilmu manajemen umum, khususnya di semester – semester awal. Mau tidak mau, suka tidak suka Anda pun harus bisa menyelesaikannya dengan baik.

Lantas seperti apa sih tips menyusun makalah tentang Ilmu Manajemen SDM yang baik itu?

tips menyusun makalah

baca juga: Contoh Makalah Manajemen Sumber Daya Manusia yang Bagus

Tips Menyusun Makalah Lengkap Tentang Ilmu Manajemen SDM

Berikut merupakan beberapa tips menyusun makalah tentang Ilmu Manajemen SDM lengkap dan terbaik. Begini tipsnya:

1.Pilih Topik Permasalahan yang Hendak Diangkat

Tidak semua tugas makalah tentang Ilmu Manajemen SDM selalu ditentukan topiknya oleh dosen. Saat ditempatkan pada kondisi dosen tidak menentukan topik tertentu dan memberi kebebasan, Anda harus bisa memanfaatkannya dengan baik.

Pastikan permasalahan yang diangkat menarik dan tidak terlalu umum dibahas. Namun tetap harus mempertimbangkan tingkat penguasaan agar hasil dan kualitasnya pun lebih maksimal. Ingat, tingkat penguasaan akan berdampak secara langsung pada waktu penyelesaian dan tingkat kesulitan.

Rekomendasi topik makalah tentang Ilmu Manajemen SDM terbaik:

  • Masalah kinerja pegawai
  • Masalah prestasi kerja pegawai
  • Masalah produktivitas kerja pegawai
  • Masalah kepuasan kerja pegawai
  • Masalah komitmen organisasi
  • Masalah gaya kepemimpinan
  • Masalah rekrutmen
  • Masalah penilaian kerja pegawai
  • dan lainnya.

2.Pastikan Judul yang Dipilih Menarik Minat Pembaca

Tips menyusun makalah tentang Ilmu Manajemen SDM yang kedua adalah menentukan judul. Pemilihan judul disini tidak bisa asal – asalan apalagi sampai menjiplak dari internet. Untuk membuat pembaca tertarik untuk mengetahui lebih lanjut isi dari makalah Anda, pemilihan judul yang menarik tentu harus dilakukan.

Judul makalah seringkali dijadikan sebagai penilaian dan prediksi awal apakah makalah tersebut berkualitas atau tidak. Seperti halnya dalam bidang pembuatan artikel, judul yang menarik menjadi pendukung kualitas SEO sehingga mampu bertengger di posisi page one Google.

Selama proses pemilihan, penentuan dan pembuatan judul, Anda bisa memanfaatkan teknik clickbait. Teknik clickbait terbukti ampuh digunakan untuk membuat calon pembaca terjun lebih dalam lagi.

Lantas apa itu teknik clickbait? Teknik clickbait merupakan strategi pemasaran populer yang banyak digunakan untuk meningkatkan audiens melalui sebuah konten dengan menonjolkan eksploitasi judul. Jadi dalam hal ini, teknik clickbait juga tidak ada salahnya jika diterapkan pada pembuatan judul makalah. Dijamin deh, akan banyak pembaca yang penasaran untuk mempelajari lebih lanjut dengan bermodalkan judul clickbait.

3.Perbanyak Referensi untuk Mendapatkan Sumber Bahan Berkualitas

Tips menyusun makalah ketiga adalah pengumpulan referensi. Semakin banyak referensi yang Anda sediakan dan kumpulkan, peluang untuk menciptakan makalah berkualitas pun juga terbuka lebar. Dengan catatan referensi tersebut harus benar – benar berkualitas, bukan asal comot tanpa mempertimbangkan isinya.

Referensi sendiri bisa Anda dapatkan dari buku, jurnal nasional maupun jurnal internasional, atau berbagai sumber dari internet.

4.Membaca Semua Referensi yang Sudah Dikumpulkan

Mengumpulkan banyak referensi menjadi percuma dan tidak bermanfaat jika Anda tidak membacanya terlebih dahulu. Untuk menciptakan makalah yang berkualitas, tentu saja dibutuhkan effort lebih. Dalam hal ini, penguasaan materi pada semua referensi harus dilakukan sebelum berlanjut ke tahap lain.

Disarankan untuk lebih mudah menguasai materi yang bersumber dari referensi, buat target dan luangkan waktu khusus. Misalnya dalam satu hari harus mempelajari berapa referensi dan itu harus dilakukan. Dengan begitu, Anda akan lebih mudah selama proses penyusunannya nanti.

5.Proses Penulisan Makalah

Menguasai materi yang bersumber dari referensi saja masih belum cukup saat proses penulisan makalah dilakukan. Anda juga harus paham betul poin – poin apa saja yang wajib ada dan dicantumkan di dalam makalah tentang Ilmu Manajemen SDM tersebut.

Beberapa poin yang dimaksud seperti:

  • Bagian Judul Makalah
  • Bagian Kata Pengantar
  • Bagian Daftar Isi
  • Bagian BAB I Pendahuluan (Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Pembahasan)
  • Bagian BAB II Pembahasan
  • Bagian BAB III Penutup (Kesimpulan dan Saran)
  • Bagian Daftar Pustaka
  • Bagian Lampiran.

Dengan memahami semua poin di atas, Anda akan lebih mudah mengaplikasikan pengetahuan yang sudah didapatkan dari berbagai sumber referensi.

6.Proses Penyuntingan Makalah Secara Menyeluruh

Setelah penulisan makalah benar – benar selesai, proses selanjutnya yang tak kalah penting adalah penyuntingan. Anda tidak boleh melewatkan proses satu ini. Istilahnya dalam dunia kerja penyuntingan itu seperti halnya QC (Quality Control). Dimana bermanfaat untuk memastikan seberapa baik kualitas makalah tentang Ilmu Manajemen SDM dan meminimalisir kesalahan.

Beberapa kesalahan yang seringkali ditemukan selama proses penyuntingan seperti typo (kesalahan ketik), struktur keterbacaan, struktur kesesuaian antar kalimat, penggunaan tanda baca, penggunaan tajuk, penggunaan bullet & numbering dan lain sebagainya.

Dengan mengikuti semua langkah dalam proses pembuatan makalah tentang Ilmu Manajemen SDM di atas, dijamin makalah yang Anda buat akan mendapat nilai baik dan membawa manfaat.

Rekomendasi Referensi Terbaik yang Bisa Digunakan dalam Penyusunan Makalah

Saat ini, dalam proses pengumpulan referensi untuk penyusunan makalah sudah serba mudah dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada. Berikut ini terdapat beberapa situs dan aplikasi sumber referensi berkualitas yang bisa Anda temukan di internet:

1.Google Scholar

Situs ini menyediakan banyak informasi mengenai jurnal internasional populer dan berkualitas. Cara penggunaannya pun sangat mudah, setelah Anda berhasil mengunjungi situs tersebut, silahkan langsung ketikkan saja kantu kunci yang ingin dicari, secara otomatis Google Scholar akan langsung merekomendasikan berbagai jurnal terbaiknya.

2.Situs Resmi Perpusnas (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia)

Untuk jurnal nasional atau dalam negeri, Anda bisa menemukan di situs resmi Perpusnas. Situs ini dikelola langsung oleh staf pemerintah Indonesia. Untuk jenis jurnal yang disediakan ada yang gratis dan ada pula yang berbayar.

Sebelum bisa menggunakannya dengan bebas, Anda diwajibkan untuk mendaftar sebagai anggota terlebih dahulu.

3.Situs Academia.edu

Situs satu ini juga tidak kalah populer bagi mahasiswa, dosen dan individu yang berkecimpung di dunia pendidikan. Anda bisa mendapatkan banyak referensi seputar jurnal, karya ilmiah dan jenis karya tulis lainnya serta hasil penelitian.

Sebelum mengunduh beberapa jurnal di situs Academia.edu, pastikan Anda sudah melakukan registrasi terlebih dahulu.

4.Research Gate

Research Gate disediakan untuk para peneliti. Dimana di dalamnya tersedia ruang diskusi khusus yang bisa dimanfaatkan oleh para peneliti. Sebagai penulis makalah, Anda bisa memanfaatkan Research Gate untuk mendapatkan referensi melalui sederet jurnal berkualitas.

Berbeda dengan situs lain, Research Gate diketahui juga menerapkan fitur pengajuan izin penggunaan jurnal kepada pemiliknya.

Beberapa situs terbaik lainnya yang bisa Anda manfaatkan seperti Jurnal.lipi.go.id, Doaj.org/directory, Id.portalgaruda.org, Pubmed Central, IOSR, Academic.microsoft.com dan masih banyak lagi. Selain itu Anda juga disarankan untuk mengunjungi perpustakaan kampus untuk mendapatkan jurnal – jurnal dalam bentuk fisik.

baca juga: Panduan Isi Makalah Manajemen SDM dan Cara Membuat Makalah Manajemen SDM

Penasaran dengan Peraturan dan UU Ketenagakerjaan Terbaru yang Membahas Tentang Pegawai, Ini Dia Daftarnya

UU Ketenagakerjaan – Bagi para HR perusahaan, mempunyai pemahaman yang terkait dengan UU Ketenagakerjaan sangatlah penting. Untuk itu, update perkembangan UU Ketenagakerjaan terbaru setiap waktu harus dilakukan agar bisa mensosialisasikannya kepada seluruh karyawan.

Terkait dengan UU Ketenagakerjaan terbaru dan sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat Indonesia adalah UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

UU Ketenagakerjaan

UU Ketenagakerjaan Terbaru yang Mengatur Pengupahan di Indonesia

Meskipun akhirnya UU Cipta Kerja yang membuat heboh khalayak ramai telah dicabut oleh pemerintah dan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, berdasarkan ketentuan pada bagian penutup Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau biasa disebut Perppu Cipta Kerja bahwa segala bentuk peraturan yang tercantum pada UU No 11 Tahun 2020 masih berlaku, dengan catatan tidak menyimpang atau bertentangan dengan Perpu.

Agar lebih mudah untuk memahaminya, terdapat contoh peraturan pelaksanaannya. Misalnya pada UU Cipta Kerja yang sampai saat ini masih dinyatakan berlaku pada PP No 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA, PP No 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan PHK serta PP No 36 tentang Pengupahan.

Pengupahan sendiri sudah diatur di dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 88 – 90. Kemudian seiring perkembangan waktu terdapat revisi yang diatur melalui UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang dikenal Omnibus Law.

UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan PERPPU No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang

UU No 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang Cipta Kerja ini berhasil diundangkan tepatnya pada tanggal 31 Maret 2023.

Sebagaimana yang sudah disahkan oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia sendiri, menetapkan aturan pada PERPPU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Perlu Anda pahami, aturan ini merupakan tindak lanjut dan jawaban dari keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi melalui keputusan MK No 138/PUU-VII/2009. Keputusan tersebut menyatakan bahwa UU No 11 Tahun 2020 merupakan inskonstitusional bersyarat.

Pertimbangan terkait pengesahan Undang-Undang ini harus dilakukan oleh pemerintah karena adanya kebutuhan mendesak dan mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan karena kondisi global yang semakin tidak menentu.

Undang-Undang Cipta Kerja terdiri dari 1127 halaman dengan total 186 pasal. Ruang lingkup pada Undang-Undang Cipta Kerja mengatur berbagai kebijakan yang dianggap strategis seperti ketenagakerjaan, upaya peningkatan ekosistem investasi, upaya peningkatan kegiatan berusaha, upaya peningkatan ekosistem investasi, berbagai kemudahan hingga perlindungan di lingkup koperasi dan UMKM.

Disamping itu, Undang-Undang Cipta Kerja juga mengatur kebutuhan lain seperti dukungan riset, kemudahan berusaha, dukungan inovasi, dukungan kawasan ekonomi, dukungan pengadaan tanah, dukungan investasi pemerintah pusat, kebutuhan administrasi pemerintahan hingga pengenaan sanksi.

Dari semua pasal ada pada 1127 halaman, setidaknya ada salah satu pasal yang banyak mendapat sorotan yakni pada pasal 59. Dimana di dalam pasal tersebut mengatur tengan perjanjian kerja waktu tertentu. Selain itu pada pasal 88F yang berisi skema penetapan upah minimum juga tidak kalah hebat dalam membuat kegaduhan.

1.UU No 6 Tahun 2023 Pasal 59

Berikut penjelasan lengkap tentang UU No 6 Tahun 2023 Pasal 59 dan pendukungnya:

Pada pasal 59 terdapat keterangan dihapus. Artinya aturan pada pasal ini tidak berlaku lagi. Merujuk pada pasal sebelumnya yang dimaksudkan ‘dihapus’ yakni pasal 59 ayat 1 dan ayat 4 UU 13/2003 berbunyi:

“Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun.”

“Perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.”

Dengan dihapusnya pasal ini, artinya perusahaan bisa mempekerjakan karyawan dengan status kontrak selama seumur hidup. Jelas pasal ini hanya mementingkan pihak pengusaha saja dan mengesampingkan kesejahteraan pekerja.

2.UU No 6 Tahun 2023 Pasal 88F

Berikut penjelasan lengkap tentang UU No 6 Tahun 2023 Pasal 88F dan pendukungnya:

a.     Pasal 88F

Dalam keadaan tertentu Pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat (2).

b.     Pasal 88D Ayat 2

Formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

c.      Pasal 88D Ayat 1

Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (21 dihitung dengan menggunakan formula penghitungan Upah minimum.

d.     Pasal 88C Ayat 1

Gubernur wajib menetapkan Upah minimum provinsi.

e.      Pasal 88C Ayat 2

Gubernur dapat menetapkan Upah minimum kabupaten/kota.

Informasi lengkap tentang UU No 6 Tahun 2023 disini

Poin Penting Mengenai Pengupahan Pada UU Ketenagakerjaan Terbaru

Terdapat beberapa poin penting tentang pengupahan yang diatur pada UU Ketenagakerjaan terbaru, apa saja?

1.Penjelasan Rinci Tentang Kebijakan Pengupahan

Kebijakan pengupahan sendiri sudah diatur secara rinci pada UU Ketenagakerjaan terbaru yakni PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ini merupakan aturan turunan yang dijadikan sebagai pendukung UU Cipta Kerja. Selain itu peraturan ini sekaligus membuat PP No 78 Tahun 2015 tidak berlaku.

2.Penjelasan Tentang Struktur dan Skala Upah

Peraturan yang mengatur tentang struktur dan skala upah tercantum pada Perpu Cipta Kerja No 2 Tahun 2022 pasal 92 UU Ketenagakerjaan.

Pada peraturan tersebut, struktur dan skala upah yang dijadikan pedoman oleh perusahaan dalam menetapkan standar upah ialah dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kondisi, kemampuan, serta produktivitas perusahaan.

Manfaat Update dan Memahami UU Ketenagakerjaan

Selalu update dan memahami perkembangan UU Ketenagakerjaan itu sangat penting lho. Tidak hanya perusahaan saja yang bisa merasakan manfaatnya, para karyawanpun juga bisa merasakan dampak positifnya secara langsung.

Berikut ini terdapat beberapa manfaat update dan memahami UU Ketenagakerjaan untuk semua kalangan.

1.Manfaat Bagi Perusahaan

Manfaat update dan memahami UU Ketenagakerjaan bagi perusahaan seperti :

  • Memastikan perusahaan sudah mentaati segala bentuk peraturan dari pemerintah sehingga terhindar dari semua sanksi.
  • Mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan kepada para pekerjanya.
  • Memahami hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan

2.Manfaat Bagi HR

Manfaat update dan memahami UU Ketenagakerjaan bagi HR seperti:

  • Bisa menjembatani perusahaan dan para pekerja  untuk mendapatkan keuntungan bersama
  • Memastikan hak dan kewajiban perusahaan terpenuhi
  • Memastikan hak dan kewajiban pekerja terpenuhi

3.Manfaat Bagi Karyawan

Manfaat update dan memahami UU Ketenagakerjaan bagi karyawan seperti:

  • Bisa melakukan pengawasan  secara langsung kepada HR dan perusahaan
  • Memastikan HR dan perusahaan sudah mentaati setiap bentuk aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Tidak mudah ditipudaya, dimanfaatkan atau bahkan dibohongi oleh HR dan perusahaan.
  • Memahami hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh karyawan.
  • Mendapatkan perlindungan maksimal dari perusahaan tempat bekerja.

baca juga: Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang Jam Kerja yang Wajib Anda Pahami dan Jalankan

DOWNLOAD sekarang juga !!